Eggi Sudjana dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir: Ada Pejuang Ada Pecundang
Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, memberikan tanggapan perumpamaan keras menyusul aksi dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo.
Khozinudin menyamakan pengkhianat seperti muatan berlebihan pada kendaraan. "Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat. Keluarnya mereka justru meringankan dan mempercepat laju kendaraan mencapai tujuan," ujarnya, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.
Pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi terjadi di kediaman pribadi Presiden di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Keduanya adalah tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI