Eggi Sudjana dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir: Ada Pejuang Ada Pecundang
Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, memberikan tanggapan perumpamaan keras menyusul aksi dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo.
Khozinudin menyamakan pengkhianat seperti muatan berlebihan pada kendaraan. "Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat. Keluarnya mereka justru meringankan dan mempercepat laju kendaraan mencapai tujuan," ujarnya, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.
Pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi terjadi di kediaman pribadi Presiden di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Keduanya adalah tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia