Mensos Gus Ipul Bantah Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal Penonaktifan PBI BPJS
MULTAQOMEDIA.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bukan merupakan instruksi Presiden. Pernyataan ini menanggapi viralnya pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan perintah dari Presiden.
Gus Ipul menyebut pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut menyesatkan dan berpotensi memicu hoaks. Ia menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto justru untuk melakukan pemutakhiran data peserta agar bantuan negara tepat sasaran, bukan mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin.
Penonaktifan PBI Berbasis Data DTSEN, Bukan Instruksi Presiden
“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota. Ini menimbulkan salah tafsir. Jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” tegas Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Kebijakan penonaktifan dilakukan berdasarkan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Buka Suara: Pertemuan Rahasia dengan Jokowi, Syarat SP3, dan Nasihat Kesehatan yang Mengguncang
Eka Gumilar Meninggal Dunia: Tokoh Rekat Indonesia & Alumni 212 Wafat di Bogor
Jokowi Tegas Bantah Jadi Wantimpres Prabowo: Alasan & Dampak Politiknya
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya