MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bakal diperiksa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Roy Surya Cs pada Rabu lusa, 13 Agustus 2025.
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia pun mengonfirmasi bila Abraham Samad akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan