Pengacara Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses
Pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, juga menekankan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum dengan taat dan meminta semua pihak termasuk Roy Suryo cs menghormati jalannya penyidikan.
“Kami tentunya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan berharap agar seluruh pihak juga turut menghormati proses ini sehingga penyidikan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yakup.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan kembali memanggil para terlapor untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan. Penetapan tersangka akan diputuskan setelah proses tersebut selesai.
Kasus Ijazah Jadi Sorotan Publik
Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Meskipun berkali-kali dibantah, isu ini tetap beredar di ruang digital dan memicu laporan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum akan menelusuri lebih dalam siapa pihak yang menyebarkan tudingan tersebut dan apakah ada motif politik atau kepentingan lain di baliknya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru