Hingga kemudian pejabat Kejagung yang memiliki hobi balap mobil, memintanya membawa mobilnya ke Gedung Bundar.
"Di situlah Ferry mulai berinteraksi. Kelicikan Ferry mulai kelihatan. Dia mulai melakukan kegiatan markus," kata Sri Rajasa.
Hingga puncaknya, kata Sri Rajasa, Ferry pernah mengatasnamakan Wakil Jaksa Agung untuk memeras bandar narkoba sebesar Rp25 miliar.
Bayangkan, ketika seorang penegak hukum memelihara markus, sama saja dengan menjualbelikan hukum itu sendiri," kata Sri Rajasa.
Diketahui, nama Ferry terkait erat dengan kabar kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, akan digeledah penyidik Polda Metro Jaya, pada awal Agustus 2025.
Ferry saat ini sudah diamankan aparat kepolisian karena terlibat keributan dengan seseorang. Ferry kemudian diamankan aparat kepolisian.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang