Hingga kemudian pejabat Kejagung yang memiliki hobi balap mobil, memintanya membawa mobilnya ke Gedung Bundar.
"Di situlah Ferry mulai berinteraksi. Kelicikan Ferry mulai kelihatan. Dia mulai melakukan kegiatan markus," kata Sri Rajasa.
Hingga puncaknya, kata Sri Rajasa, Ferry pernah mengatasnamakan Wakil Jaksa Agung untuk memeras bandar narkoba sebesar Rp25 miliar.
Bayangkan, ketika seorang penegak hukum memelihara markus, sama saja dengan menjualbelikan hukum itu sendiri," kata Sri Rajasa.
Diketahui, nama Ferry terkait erat dengan kabar kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, akan digeledah penyidik Polda Metro Jaya, pada awal Agustus 2025.
Ferry saat ini sudah diamankan aparat kepolisian karena terlibat keributan dengan seseorang. Ferry kemudian diamankan aparat kepolisian.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan