MULTAQOMEDIA.COM -Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rismon terpantau membawa buku berisi hasil penelitian keaslian ijazah Jokowi.
"Buku ini sekitar 700 halaman. Isinya sangat teknis membantah kesimpulan Dirtipidum Bareskrim bahwa ijazah Joko Widodo itu identik. Nah di sini (buku) kami bantah secara ilmiah," kata Rismon.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang