DH, YJ dan AA ditangkap pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB di Solo, Jawa Tengah.
Sedangkan C, ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu 24 Agustus 2024.
Penyidik masih terus mendalami informasi dari para tersangka.
Dengan ditangkapnya empat orang tersangka tambahan, saat ini penyidik telah mengamankan delapan orang dalam kasus ini.
Dimana empat pelaku sebelumnya yang ditangkap berperan sebagai penculik, yakni AT, RS, RAH, dan RW.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru