DH, YJ dan AA ditangkap pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB di Solo, Jawa Tengah.
Sedangkan C, ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu 24 Agustus 2024.
Penyidik masih terus mendalami informasi dari para tersangka.
Dengan ditangkapnya empat orang tersangka tambahan, saat ini penyidik telah mengamankan delapan orang dalam kasus ini.
Dimana empat pelaku sebelumnya yang ditangkap berperan sebagai penculik, yakni AT, RS, RAH, dan RW.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!