Budi menjelaskan, pihaknya memeriksa para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud.
"Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel.
Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan