MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.
Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.
"Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.
PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.
Artikel Terkait
Geser Ellison, Pendiri Google Larry Page Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijebloskan ke Penjara Usai Jalani Tahanan Rumah
48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar
Trump Siap Tawarkan F-35 dan Ajak Arab Saudi Jalin Hubungan dengan Israel