MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.
Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.
"Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.
PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Kapal Perang AS di Teluk Oman, Centcom Bantah Keras
Citra Satelit Ungkap Hancurnya Pangkalan Militer AS di Kuwait Akibat Serangan Rudal Iran
Topan Jangmi Lumpuhkan Jepang: 60.000 Rumah Mati Listrik, Ratusan Penerbangan Batal
Trump Murka ke Netanyahu: Sebut Gila hingga Ancam Penjara, Perang Lebanon Jadi Pemicu