MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.
Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.
"Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.
PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.
Artikel Terkait
Bunker Israel Rapuh? Jurnalis India Ungkap Fakta Mengejutkan dari Lapangan
Intelijen Rusia Bantu Iran Serang Situs AS-Israel? Fakta & Dampaknya
Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Klaster: Iron Dome Tembus, Bandara Ben Gurion Terbakar
Reza Pahlavi Serukan Perang Salib ke Iran: Analisis Lengkap Eskalasi AS-Israel-Eropa