MULTAQOMEDIA.COM - Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.
Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.
"Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.
PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Runtuh, Presiden Iran Deklarasikan Perang Total Lawan AS – Harga Minyak Meroket
AS Minta Warga di Seluruh Dunia Tingkatkan Kewaspadaan Akibat Ketegangan dengan Iran
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Yordania, 50.000 Tentara Amerika Tak Berdaya
Trump Dihujat Penonton Saat Serahkan Trofi Piala Dunia 2026, Momen Kontroversial di Final Spanyol vs Argentina