Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap tatanan kerja sama dan multilateralisme global.
Jakarta menegaskan bahwa keputusan Washington bukan sekadar kebijakan domestik, tetapi berpotensi melumpuhkan sistem multilateral yang menjadi fondasi perdamaian dan stabilitas dunia selama ini.
Kemlu RI: Ancaman Serius bagi Kerja Sama Global
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan keprihatinan Indonesia melihat prospek kerja sama internasional yang semakin tertekan. Menurutnya, tantangan global justru membutuhkan kolaborasi yang lebih erat, bukan isolasi.
“Kami khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang seharusnya dijawab dengan kerja sama internasional,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Indonesia tetap berpegang pada prinsip untuk mendorong semua negara menghormati kesetaraan dan inklusivitas. Pemerintah meyakini bahwa solusi atas tantangan global hanya dapat ditemukan melalui dialog dan perundingan bersama.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Runtuh, Presiden Iran Deklarasikan Perang Total Lawan AS – Harga Minyak Meroket
AS Minta Warga di Seluruh Dunia Tingkatkan Kewaspadaan Akibat Ketegangan dengan Iran
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Yordania, 50.000 Tentara Amerika Tak Berdaya
Trump Dihujat Penonton Saat Serahkan Trofi Piala Dunia 2026, Momen Kontroversial di Final Spanyol vs Argentina