Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap tatanan kerja sama dan multilateralisme global.
Jakarta menegaskan bahwa keputusan Washington bukan sekadar kebijakan domestik, tetapi berpotensi melumpuhkan sistem multilateral yang menjadi fondasi perdamaian dan stabilitas dunia selama ini.
Kemlu RI: Ancaman Serius bagi Kerja Sama Global
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan keprihatinan Indonesia melihat prospek kerja sama internasional yang semakin tertekan. Menurutnya, tantangan global justru membutuhkan kolaborasi yang lebih erat, bukan isolasi.
“Kami khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang seharusnya dijawab dengan kerja sama internasional,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Indonesia tetap berpegang pada prinsip untuk mendorong semua negara menghormati kesetaraan dan inklusivitas. Pemerintah meyakini bahwa solusi atas tantangan global hanya dapat ditemukan melalui dialog dan perundingan bersama.
Artikel Terkait
Perang Dunia 3? Klaim Dewan Perang Eropa & Bantahan Uni Eropa Dikupas Tuntas
Jerman Bangkitkan Militer Terkuat di Eropa 2026: Anggaran Rp1.950 Triliun & Wajib Militer Baru
Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol di Adamuz: 21 Tewas, Penyebab Diduga Anjlok
Lonjakan PTSD & Bunuh Diri di Militer Israel: Dampak Psikologis Perang Gaza 2024-2025