AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak & Kekhawatiran Indonesia

- Kamis, 08 Januari 2026 | 17:25 WIB
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak & Kekhawatiran Indonesia

Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap tatanan kerja sama dan multilateralisme global.

Jakarta menegaskan bahwa keputusan Washington bukan sekadar kebijakan domestik, tetapi berpotensi melumpuhkan sistem multilateral yang menjadi fondasi perdamaian dan stabilitas dunia selama ini.

Kemlu RI: Ancaman Serius bagi Kerja Sama Global

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan keprihatinan Indonesia melihat prospek kerja sama internasional yang semakin tertekan. Menurutnya, tantangan global justru membutuhkan kolaborasi yang lebih erat, bukan isolasi.

“Kami khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang seharusnya dijawab dengan kerja sama internasional,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Indonesia tetap berpegang pada prinsip untuk mendorong semua negara menghormati kesetaraan dan inklusivitas. Pemerintah meyakini bahwa solusi atas tantangan global hanya dapat ditemukan melalui dialog dan perundingan bersama.


Halaman:

Komentar