WNI Tercatat di IDF Israel: Fakta, Data, dan Implikasi Hukum Internasional

- Senin, 16 Februari 2026 | 14:50 WIB
WNI Tercatat di IDF Israel: Fakta, Data, dan Implikasi Hukum Internasional

Terungkap: WNI Tercatat dalam Daftar Pasukan Asing Tentara Israel (IDF)

Sebuah dokumen terbaru mengenai warga negara ganda yang bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) selama konflik di Gaza mengungkap fakta mengejutkan. Tercatat ada seorang prajurit IDF yang juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dokumen Resmi IDF dan Temuan Nama Indonesia

Dokumen yang dilansir pada 11 Februari tersebut diperoleh Declassified UK melalui permintaan Kebebasan Informasi. Data tersebut merinci jumlah personel IDF berkewarganegaraan ganda dan multinasional per Maret 2025.

Dalam penelusuran, nama Indonesia yang dalam aksara Ibrani ditulis "אִינדוֹנֵזִיָה" muncul dalam daftar. Dokumen menyebutkan bahwa satu orang berkewarganegaraan Indonesia ikut bertugas di IDF, meski identitas dan lokasi penugasannya tidak dijelaskan lebih lanjut.

Hingga kini, respons resmi dari Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait temuan ini belum diketahui.

Data WNI di Israel dan Evakuasi

Merujuk pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono pada Juni 2025 saat perang Iran-Israel, tercatat 192 WNI berada di Israel. Sebanyak 167 orang di antaranya berada di wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan sekitarnya.


Halaman:

Komentar