MULTAQOMEDIA.COM - Parlemen Israel, Knesset, resmi bubar pada Jumat (17/7/2026). Keputusan ini membuka jalan bagi proses pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 27 Oktober mendatang. Sebanyak 62 dari 120 anggota parlemen memberikan suara dukungan untuk pembubaran tersebut.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kini berupaya mempertahankan kursinya meskipun popularitasnya terus merosot. Politisi Partai Likud ini belum tentu mendapatkan kembali dukungan penuh dari mitra koalisinya pada pemilu mendatang.
Selama empat tahun berkuasa, pemerintahan sayap kanan Netanyahu mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial. Beberapa RUU yang disahkan dalam beberapa hari terakhir bertujuan memperkuat posisinya dan memuaskan koalisi dari kelompok ultra-Ortodoks.
Dalam sidang pleno terakhir yang panjang, koalisi Netanyahu mengesahkan aturan penting, termasuk pencabutan kekuasaan jaksa agung, pembatalan penangkapan bagi warga yang menolak wajib militer, serta perluasan pengawasan pemerintah terhadap media massa.
Artikel Terkait
Perang Turki vs Israel: Analisis Kekuatan Militer Terbaru & Dampak Strategis Pakta Makkah
Embargo Dagang UEA ke Iran: Konflik Timur Tengah Memanas, Dampaknya bagi Ekonomi Global
Menteri Israel Ben Gvir Serukan Gaza Dikosongkan Permanen dan Minta Militer Bunuh 30-40 Warga Setiap Malam
Warga Gaza Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lukisan Merah Putih di Tengah Reruntuhan