Trump Ancam Aneksasi Selat Hormuz, Iran Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Diganggu Gugat

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 04:00 WIB
Trump Ancam Aneksasi Selat Hormuz, Iran Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Diganggu Gugat

Pernyataan Trump yang berulang kali mengklaim kendali AS atas Selat Hormuz bukanlah hal baru. Namun, klaim terbaru ini dianggap lebih agresif karena secara langsung menyebut rencana aneksasi wilayah. Meski demikian, seorang sumber dari Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan Trump tersebut hanyalah candaan dan tidak pernah dibahas secara serius dengan para penasihat atau pejabat AS lainnya.

Sebelumnya, pejabat tinggi Iran, Mohammad Bagher Zolghadr, telah menyampaikan sejumlah persyaratan untuk membuka kembali Selat Hormuz. Syarat-syarat tersebut mencakup tuntutan pengakhiran perang dan agresi terhadap Iran beserta sekutunya di Lebanon, Palestina, Yaman, dan Irak. Selain itu, Iran juga menuntut pencabutan sanksi internasional, pencairan aset yang dibekukan, serta kompensasi dari AS atas kerusakan yang disebabkan oleh perang.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman. Sekitar 20% dari total konsumsi minyak dunia melewati selat ini setiap harinya, menjadikannya titik vital bagi stabilitas pasokan energi global. Setiap ancaman terhadap keamanan selat ini akan berdampak langsung pada harga minyak dunia dan stabilitas ekonomi internasional.

Ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara ini menunjukkan betapa rapuhnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dunia internasional kini menanti perkembangan selanjutnya, sementara Iran tetap pada pendiriannya bahwa Selat Hormuz akan selalu berada di bawah kedaulatan penuh Republik Islam Iran.


Halaman:

Komentar

Terpopuler