Trump Ancam Aneksasi Selat Hormuz, Iran Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Diganggu Gugat

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 04:00 WIB
Trump Ancam Aneksasi Selat Hormuz, Iran Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Diganggu Gugat

MULTAQOMEDIA.COM - Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai status Selat Hormuz. Trump mengancam akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai bagian dari wilayah Amerika Serikat, sebuah langkah yang langsung menuai respons keras dari pemerintah Iran.

Dalam pernyataannya pada Kamis (14/8/2026), Trump mengungkapkan rencananya untuk segera mengumumkan Selat Hormuz sebagai wilayah AS. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di Negara Bagian New York, di mana ia menegaskan bahwa setelah AS berhasil mengalahkan Iran dalam perang, deklarasi tersebut akan segera dilakukan.

Menanggapi ancaman tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, dengan tegas menyatakan bahwa Selat Hormuz akan tetap menjadi bagian integral dari wilayah Iran selamanya. Dalam pernyataannya melalui media sosial X, Gharibabadi menegaskan bahwa kedaulatan Iran atas selat strategis ini tidak akan pernah bisa diganggu gugat.

"Selat Hormuz telah menjadi milik Iran, adalah milik Iran, dan akan tetap menjadi milik Iran," tegas Gharibabadi, dikutip pada Minggu (16/8/2026). Ia juga menambahkan bahwa hak untuk membuka dan menutup selat tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali penuh Iran.


Halaman:

Komentar

Terpopuler