Konflik agraria masih bergulir di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Warga dari Desa Pelanjau Jaya, Desa Suka Karya, dan Desa Teluk Bayur turun ke jalan menuntut perusahaan sawit di wilayah tersebut segera ditindak tegas.
"Mereka mempertaruhkan jiwa dan raga demi merebut kembali hak-haknya. Pemerintah harus mendukung perjuangan rakyat karena hak-hak mereka sudah dijamin undang-undang," kata Sekretaris DPD Arun Kalbar, Muhammad Jimi Rizaldi dalam keterangannya mewakili warga, Sabtu, 27 September 2025.
Dalam aksinya, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto menindak tegas praktik perusahaan yang dinilai merugikan rakyat sekitar selama puluhan tahun.
Konflik agraria di Ketapang menyoroti persoalan klasik antara masyarakat adat dan korporasi perkebunan sawit. Masyarakat Desa Pelanjau Jaya dan Desa Suka Karya menyebut tanah ulayat mereka telah dikuasai dan dieksploitasi perusahaan sawit sejak tahun 1997.
Masyarakat pun sudah menduduki lahan selama 14 hari terakhir. Namun sayangnya, perusahaan tetap beraktivitas melakukan panen dengan pengawalan aparat.
Masyarakat Desa Teluk Bayur juga turut menyerahkan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada PT Prakarsa Tani Sejati (PTS). Dalam surat tersebut, warga mengaku tidak pernah menyerahkan lahan kepada perusahaan tersebut.
Dalam surat yang sama, mereka menuntut seluruh tanah adat yang saat ini dikuasai perusahaan segera dikembalikan kepada warga adat. Warga juga menuntut ganti rugi atas lahan yang digunakan tanpa izin.
Sumber: rmol
Foto: Konflik agraria di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto: Dok. DPP Arun)
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026