Karena itu, sebelum pembangunan kembali ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk, berbagai izin seperti IMB harus diverifikasi lantaran merupakan bagian dari fasilitas pendidikan nasional.
Ia pun menyatakan sah-sah saja apabila APBN digunakan untuk membantu pembangunan kembali ponpes, selama syarat IMB dipenuhi. Apalagi anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang terbesar, yakni mencapai Rp 735 triliun.
Selain itu, menurut dia, ambruknya ponpes di Sidoarjo merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun sehingga perlu dibantu.
Namun, agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang juga butuh dana untuk perbaikan infrastruktur, menurut Fauzi pemerintah bisa membuat kebijakan agar bantuan APBN dialokasikan untuk membangun kembali ponpes di Sidoarjo yang tidak mampu.
"Porsinya bisa diatur gitu loh, jadi tidak seluruh pondok pesantren," ucap Fauzi
Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.
"Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu," kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10).
Kemudian kriteria lainnya adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.
"Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar," kata Muhaimin.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Jenazah Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Korban Kecelakaan ATR di Gunung Bulusaraung, Akhirnya Teridentifikasi
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung