MULTAQOMEDIA.COM - Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menduga adanya transaksi gelap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Ia menilai indikasi tersebut terlihat dari perubahan aturan dalam penyelenggaraan proyek strategis nasional itu.
Ubedillah menjelaskan, perubahan pertama terlihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang pada awalnya mengatur proyek tersebut berbasis kerja sama Business-to-Business (B2B). Dalam ketentuan awal itu, proyek tidak melibatkan dana APBN dan tanpa jaminan pemerintah.
“Dugaan kuat adanya transaksi gelap muncul ketika terjadi perubahan kesepakatan antara Indonesia dan China. Awalnya proyek ini berbasis B2B sesuai Perpres 107 Tahun 2015,” ujar Ubedillah dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/10/2025).
Namun, lanjutnya, skema proyek berubah setelah diterbitkannya Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres 107/2015. Dalam aturan baru itu, negara diperbolehkan terlibat dalam pendanaan proyek melalui skema penanaman modal dalam negeri, yang berarti dana APBN dapat digunakan.
“Perubahan di tahun 2021 itu memungkinkan negara mengeluarkan uang melalui proyek penanaman modal dalam negeri. Artinya, APBN boleh dikeluarkan di situ,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perubahan signifikan dalam bunga pinjaman dan pihak pendanaan. Menurut Ubedillah, Jepang sebelumnya telah melakukan studi kelayakan dengan bunga pinjaman sangat rendah, yakni 0,1%, sementara pinjaman dari China justru meningkat dari 2% menjadi 3,4%.
“Yang kedua, ada perubahan di awal. Jepang bahkan mengeluarkan dana untuk studi kelayakan dengan bunga 0,1 persen. Dengan China 2 persen, lalu naik menjadi 3,4 persen,” katanya.
Ubedillah menilai, pergeseran kerja sama dari Jepang ke China serta perubahan kebijakan pemerintah menimbulkan tanda tanya besar.
“Perubahan peraturan presiden dan pergeseran dari Jepang ke China tentu menimbulkan pertanyaan penting, transaksi apa sebenarnya yang membuat pergeseran itu terjadi, hingga akhirnya pemerintah terlibat,” ujarnya.
Menurutnya, tanda tanya tersebut memperkuat dugaan bahwa terdapat transaksi besar antara China Development Bank dan pemerintah Indonesia dalam proyek KCJB.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Netizen Ramai Desak Copot Komisaris Transjakarta
Nama Nadiem Makarim dan Ainun Naim Disorot Terkait Dugaan Kuasai Trisakti Secara Ilegal
Cemburu, Istri di Jakbar Potong Burung Suami Pakai Cutter hingga Putus saat Korban Tidur
Purbaya Sindir Daerah yang Menabung APBD: Harusnya Buat Masyarakat Makmur, Bukan Disimpan!