MULTAQOMEDIA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penampilan seorang biduan dalam acara peresmian Masjid Darul Falah, Desa Senden Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).
Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, menilai tindakan tersebut mencederai kesucian tempat ibadah dan tidak sejalan dengan adab serta nilai-nilai sakral dalam Islam.
“Kita sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini,” kata KH Masyhuril Khamis di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, masjid memiliki kehormatan dan kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Karena itu, segala bentuk kegiatan di dalamnya harus mencerminkan akhlak, ketenangan, dan penghormatan terhadap rumah Allah.
“Tidak ada urgensinya mendatangkan biduan dalam peresmian masjid. Ini kegiatan keagamaan yang sakral dan harus dijaga kesuciannya,” ujarnya menegaskan.
MUI Minta Investigasi dan Pengawasan Lebih Ketat
Kiai Masyhuril juga meminta masyarakat dan pihak penyelenggara kegiatan keagamaan agar lebih selektif dan memahami batasan antara hiburan dan ibadah.
"Masyarakat harus kritis terhadap hal-hal yang mencampuradukkan antara yang pantas dan tidak pantas, antara hiburan dengan nilai kebenaran,” katanya.
Ia berharap peristiwa di Temanggung itu tidak terjadi karena unsur kesengajaan. Namun jika terbukti dilakukan dengan sengaja, maka MUI menilai hal itu sebagai tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai agama.
“Persoalan akhlak dan adab terhadap tempat ibadah menjadi perhatian kita. Semoga bukan unsur kesengajaan, sebab bila disengaja tentu akan menambah persoalan baru,” tegasnya.
MUI, lanjutnya, akan mempertimbangkan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih jauh kronologi kejadian tersebut.
“Saatnya MUI melakukan investigasi dan berkoordinasi untuk mengungkap kejadian ini,” imbuh Ketua Umum PB Al-Jam’iyatul Washliyah itu.
MUI menegaskan bahwa masjid adalah pusat ibadah dan pembinaan umat, bukan tempat hiburan atau pertunjukan yang berpotensi mengaburkan nilai-nilai spiritual.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Konstruksi Norma Hukum Adili Jokowi Cs terkait Woosh
Tak Punya Izin Kerja Resmi, Kemnaker Usir 94 WNA Ilegal di Simalungun, Ini Tampangnya
Ancam Gorok Leher Orang, Ulama Minta Menag Pecat Ainul Yakin
Buka Suara, Ini Pernyataan Resmi Raisa dan Hamish Daud soal Perceraian