MULTAQOMEDIA.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengaku siap menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Menjelang pemeriksaan, Roy tetap berpegang pada pernyataannya bahwa ijazah milik Presiden Jokowi tidak asli.
“Benar, saya sudah menerima panggilan pertama besok pukul 10.00 WIB. InsyaAllah saya hadir bersama tim kuasa hukum,” ujar Roy kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Roy menuturkan, dirinya akan datang membawa sejumlah barang bukti, termasuk buku Jokowi’s White Paper yang berisi hasil penelitiannya terkait dokumen ijazah Jokowi.
Ia menegaskan bahwa penelitian tersebut merupakan hak intelektualnya sebagai akademisi dan peneliti di bidang telematika.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti seluruh proses yang berlaku. Saya percaya pemanggilan ini masih dalam tahap pemeriksaan, belum tentu mengarah pada penahanan,” ujar Roy.
Roy juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara objektif.
“Saya mohon agar aparat hukum bersikap adil dan profesional,” katanya.
Rismon Sianipar Klaim Tak Bersalah
Rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama pukul 09.00 WIB.
Ia menegaskan bahwa dirinya, Roy, dan dr. Tifauzia Tyassuma tidak pernah merekayasa atau mengedit dokumen ijazah Jokowi.
“Kami memiliki bukti yang menunjukkan bahwa kelompok RRT (Roy, Rismon, Tifa) tidak melakukan manipulasi apa pun,” ujar Rismon kepada Tribunnews.
Ketiganya akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini menjadi perkembangan baru dalam kasus yang ramai diperbincangkan publik tersebut.
Pelapor Minta Penahanan Langsung
Sementara itu, pihak pelapor yang merupakan relawan Jokowi meminta agar Roy Suryo dan dua rekannya langsung ditahan usai pemeriksaan.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menuturkan pihaknya sudah menyampaikan permohonan penahanan kepada penyidik.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?