Yang lebih memprihatinkan, korban yang didominasi generasi Z (usia 18-27 tahun) awalnya enggan melapor karena mengaku mendapat ancaman balik dari Timothy Ronald jika mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Korban Memberanikan Diri Laporkan ke Polda Metro Jaya
Setelah berbagai dugaan manipulasi dan ilusi kekayaan yang diungkap oleh akun seperti @skyholic888, satu per satu korban mulai memberanikan diri. Mereka mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP) resmi.
Pelaporan ini diharapkan dapat dikawal secara serius oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penipuan investasi kripto ini.
Konfirmasi dan Penyidikan dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan investasi kripto yang beroperasi melalui aplikasi Discord.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya," jelas Budi Hermanto. Ia juga membenarkan bahwa laporan tersebut ditujukan terhadap seorang terlapor berinisial T.
Proses penyidikan kini tengah berjalan untuk mengusut tuntas kasus yang diduga telah merugikan banyak pihak ini.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri