Yang lebih memprihatinkan, korban yang didominasi generasi Z (usia 18-27 tahun) awalnya enggan melapor karena mengaku mendapat ancaman balik dari Timothy Ronald jika mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Korban Memberanikan Diri Laporkan ke Polda Metro Jaya
Setelah berbagai dugaan manipulasi dan ilusi kekayaan yang diungkap oleh akun seperti @skyholic888, satu per satu korban mulai memberanikan diri. Mereka mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP) resmi.
Pelaporan ini diharapkan dapat dikawal secara serius oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penipuan investasi kripto ini.
Konfirmasi dan Penyidikan dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan investasi kripto yang beroperasi melalui aplikasi Discord.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya," jelas Budi Hermanto. Ia juga membenarkan bahwa laporan tersebut ditujukan terhadap seorang terlapor berinisial T.
Proses penyidikan kini tengah berjalan untuk mengusut tuntas kasus yang diduga telah merugikan banyak pihak ini.
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat