Rivai juga membenarkan adanya kesepakatan tertulis antara Jokowi dengan Eggi dan Damai sebagai bagian proses RJ. "RJ tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kesepakatan antara pelaku dan korban," tegasnya.
Kubu Eggi dan Damai Bantah Minta Maaf dan Terima Uang
Setelah pertemuan di Solo, beredar dugaan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis meminta maaf bahkan menerima uang. Keduanya dengan tegas membantah hal tersebut.
Netty, perwakilan dari kubu Eggi, menyatakan pertemuan itu murni untuk silaturahmi dan membantah keras isu penerimaan uang Rp100 miliar. "Demi Allah, demi Rasulullah, 1.000 perak pun tidak ada kami dapat," tegas Netty. Ia menegaskan langkah yang diambil untuk membantu kondisi kesehatan Eggi yang sakit kanker stadium 4.
Latar Belakang Kasus dan Status Tersangka
Eggi Sudjana (Ketua TPUA) dan Damai Hari Lubis (Koordinator Advokat TPUA) merupakan bagian dari klaster pertama tersangka yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Klaster kedua diisi oleh Roy Suryo dan lainnya. Seluruh tersangka sebelumnya dijerat dengan pasal-pasal seperti UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang bervariasi.
Artikel Terkait
Cara Kerja Live Match Update IPL: Panduan Skor, Statistik, dan Analisis Real-Time
Tragedi Pelatihan Militer: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Kematian 5 Calon Manajer Koperasi Desa
DPR Desak Penghentian Latihan Militer Kopdes Merah Putih Usai 5 Peserta Meninggal
Kepala BPSDM Kemhan Bantah Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih Berisi Latihan Fisik Berat