Rivai juga membenarkan adanya kesepakatan tertulis antara Jokowi dengan Eggi dan Damai sebagai bagian proses RJ. "RJ tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kesepakatan antara pelaku dan korban," tegasnya.
Kubu Eggi dan Damai Bantah Minta Maaf dan Terima Uang
Setelah pertemuan di Solo, beredar dugaan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis meminta maaf bahkan menerima uang. Keduanya dengan tegas membantah hal tersebut.
Netty, perwakilan dari kubu Eggi, menyatakan pertemuan itu murni untuk silaturahmi dan membantah keras isu penerimaan uang Rp100 miliar. "Demi Allah, demi Rasulullah, 1.000 perak pun tidak ada kami dapat," tegas Netty. Ia menegaskan langkah yang diambil untuk membantu kondisi kesehatan Eggi yang sakit kanker stadium 4.
Latar Belakang Kasus dan Status Tersangka
Eggi Sudjana (Ketua TPUA) dan Damai Hari Lubis (Koordinator Advokat TPUA) merupakan bagian dari klaster pertama tersangka yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Klaster kedua diisi oleh Roy Suryo dan lainnya. Seluruh tersangka sebelumnya dijerat dengan pasal-pasal seperti UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang bervariasi.
Artikel Terkait
JK Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik untuk Hentikan Polemik
Ramalan Tirta Siregar Soal Kecelakaan Kereta Api 2026 Terbukti? Ini Fakta di Balik Viral Ular Besi
Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp90 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Kisah Pilu Ristuti Kustirahayu: Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur