HGU PT Sugar Group Companies Dicabut, Rakyat Lampung Gelar Syukuran
LAMPUNG - Kantor Gubernur Lampung ramai oleh karangan bunga sebagai bentuk syukuran masyarakat. Aksi ini menyusul dicabutnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
Pencabutan yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, disambut positif oleh masyarakat sipil Lampung yang telah lama bersitegang dengan perusahaan perkebunan tebu raksasa tersebut.
Bukan Akhir, Justru Awal Baru
Meski bersyukur, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa pencabutan HGU bukanlah akhir dari perjuangan. Indra Musta'in, perwakilan dari Triga Lampung (gabungan Pematank, Keramat, dan Akar Lampung), menyatakan bahwa ini justru merupakan garis start baru.
"Ini bukan garis finish. Justru baru start," tegas Indra, seperti dilansir dari RMOL Lampung.
Artikel Terkait
Waspada Hoaks! Fakta Kasus Gym Ambarawa Viral & Modus Phishing Link Video
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah Foto & Video Gratis Tanpa Login & Watermark
Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak Puluhan Tahun
Viral Video AI Kezia Syifa: Klaim Jadi TNI Harus Keluar Ratusan Juta, Pilih Tentara AS