Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang kuat serta mempertimbangkan unsur mens rea atau niat pelaku. Jika bukti lemah, maka pengawasan internal seperti Wassidik dan Propam perlu turun tangan.
Kronologi Kasus Penjambretan di Sleman, Yogyakarta
Kasus ini berawal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang suami bernama Hogi Minaya (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah berusaha mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas milik istrinya, Arista Minaya (39).
Peristiwa terjadi di Jembatan Layang Janti pada 26 April 2025. Saat itu, Arista yang mengendarai sepeda motor dipepet dua pelaku hingga tasnya dirampas. Hogi yang berada di belakang menggunakan mobil kemudian melakukan pengejaran.
Aksi tersebut berujung kecelakaan fatal setelah sepeda motor pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok. Kedua pelaku jambret meninggal dunia di lokasi kejadian.
Bulan berikutnya, Satlantas Polres Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka dengan alasan pembelaan diri yang dinilai berlebihan. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Respons Keluarga dan Penjelasan Polisi
Penetapan tersangka ini membuat istri korban, Arista, terpukul. Ia menyampaikan kegundahannya melalui media sosial, "Suami saya bukan kriminal. Dia hanya melakukan apa yang mungkin akan dilakukan oleh setiap suami jika melihat istrinya dijambret di depan mata."
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menyatakan bahwa penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum yang lengkap, termasuk pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.
"Kami memahami adanya empati terhadap korban penjambretan. Namun di sisi lain, terdapat dua korban meninggal dunia. Kami berupaya memberikan kepastian hukum atas kejadian ini," ujarnya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan prinsip keadilan, khususnya terhadap korban kejahatan yang bertindak dalam situasi darurat.
Artikel Terkait
Hogi Minaya Ditahan Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi Lengkap & Polemik Hukum
Polda Metro Periksa Novel Bamukmin, Terkait Laporan Stand Up Comedy Pandji di Netflix
Solusi Kelelahan Otot Perkotaan: 7 Tips & Perawatan Tubuh Modern
Viral! Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Kejar Warga Bawa Pistol, Ini Faktanya