Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penanganan kasus penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video tudingan es berbahan spons viral di media sosial.
Polda Metro Jaya melalui Tim Keamanan Pangan Dokpol telah memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Berdasarkan hasil itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
Permintaan Maaf Resmi dari Polisi dan TNI
Dalam pernyataannya, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya pedagang yang terdampak.
"Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujar Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan awal mereka merupakan respons atas laporan warga yang khawatir akan makanan berbahaya. Namun, langkah itu justru menimbulkan kesalahpahaman luas.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri