Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penanganan kasus penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video tudingan es berbahan spons viral di media sosial.
Polda Metro Jaya melalui Tim Keamanan Pangan Dokpol telah memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Berdasarkan hasil itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
Permintaan Maaf Resmi dari Polisi dan TNI
Dalam pernyataannya, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya pedagang yang terdampak.
"Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujar Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan awal mereka merupakan respons atas laporan warga yang khawatir akan makanan berbahaya. Namun, langkah itu justru menimbulkan kesalahpahaman luas.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibu Setelah 21 Hari: Kisah Haru Pelukan Terakhir
Karyawan Ayam Geprek Tewas Dibungkus Plastik di Bekasi: Kronologi & Motif Penyelidikan Polisi
Duel Khalid bin Walid vs Hormuz: Kisah Lengkap & Strategi Pertempuran Rantai
Oknum Guru MTs Depok Tertangkap di Pamulang Diduga Tularkan HIV, Viral di Medsos