Permintaan maaf secara khusus ditujukan kepada Sudrajat, pedagang es yang menjadi subjek video viral. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik.
"Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau. Kami turut merasakan bagaimana situasi ini mempengaruhi usaha pedagang kecil," katanya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang timbul akibat video tersebut.
Komitmen Perbaikan Prosedur Ke Depan
Kedua institusi berjanji akan lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang benar di masa mendatang.
"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui verifikasi ilmiah," tegas Ikhwan.
Kronologi Awal Kasus Viral Es Gabus Spons
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang menunjukkan anggota Polri dan TNI menginterogasi seorang pedagang es kue jadul tua. Dalam video, mereka menduga es tersebut terbuat dari spons setelah melakukan tes bakar.
Polres Metro Jakarta Pusat kemudian turun tangan dan melakukan pemeriksaan. Hasil laboratorium kemudian memastikan bahwa es kue jadul yang dijual di lokasi tersebut aman untuk dikonsumsi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri