Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penanganan kasus penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video tudingan es berbahan spons viral di media sosial.
Polda Metro Jaya melalui Tim Keamanan Pangan Dokpol telah memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Berdasarkan hasil itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
Permintaan Maaf Resmi dari Polisi dan TNI
Dalam pernyataannya, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya pedagang yang terdampak.
"Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu," ujar Ikhwan, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan awal mereka merupakan respons atas laporan warga yang khawatir akan makanan berbahaya. Namun, langkah itu justru menimbulkan kesalahpahaman luas.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?