"Ini menegaskan standar ganda Indonesia," tegasnya.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka atas keputusan yang dinilai merusak sistem hukum internasional tersebut.
Desakan kepada DPR dan Isu Palestina
Amnesty juga meminta Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta pertanggungjawaban. Komisi I diharapkan dapat memastikan kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia dan HAM.
Kritik juga menyoroti konteks Palestina. Usman Hamid menegaskan bahwa perdamaian di Palestina harus melibatkan rakyat Palestina. Sikap Indonesia yang bergabung dengan inisiatif AS tanpa keterlibatan mereka dinilai mencerminkan standar ganda, terutama di tengah situasi kemanusiaan di Gaza.
"Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati," ujarnya. Sikap ini dinilai berpotensi ikut melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Padahal, Indonesia selama ini dikenal sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?