"Ini menegaskan standar ganda Indonesia," tegasnya.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka atas keputusan yang dinilai merusak sistem hukum internasional tersebut.
Desakan kepada DPR dan Isu Palestina
Amnesty juga meminta Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta pertanggungjawaban. Komisi I diharapkan dapat memastikan kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia dan HAM.
Kritik juga menyoroti konteks Palestina. Usman Hamid menegaskan bahwa perdamaian di Palestina harus melibatkan rakyat Palestina. Sikap Indonesia yang bergabung dengan inisiatif AS tanpa keterlibatan mereka dinilai mencerminkan standar ganda, terutama di tengah situasi kemanusiaan di Gaza.
"Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati," ujarnya. Sikap ini dinilai berpotensi ikut melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Padahal, Indonesia selama ini dikenal sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Fakta Motor Listrik BGN 2025: 21.801 Unit untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bukan 70.000 Unit
Kasus Pelecehan Seksual Anak 3 Tahun di Penahanan Imigrasi AS: Bongkar Kegagalan Sistem ORR
Respons Jokowi & Prabowo Soal Bantuan 17 Triliun ke BoP dan Pujian Trump
Ruben Onsu & Betrand Peto Pindah ke Belanda? Alasan Utama Pendidikan Onyo