Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf Langsung kepada Suderajat, Penjual Es Kue Bogor
Dua oknum aparat, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi (Bhabinkamtibmas) dan Serda Heri Purnomo (Babinsa), akhirnya meminta maaf secara langsung kepada Suderajat, penjual es kue asal Bogor yang menjadi korban fitnah dan penganiayaan.
Permintaan maaf tersebut dilakukan di sebuah mushola di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1/2026). Dalam video yang viral, Aiptu Ikhwan menyalami Suderajat dan mengakui kesalahan. "Mohon maaf, kami sadar atas kekhilafan yang terjadi, tidak ada niat untuk memalukan bapak," ujarnya. Serda Heri juga menyusul dengan permintaan maaf yang tulus.
Kronologi Kasus Fitnah dan Penganiayaan terhadap Suderajat
Kasus ini berawal pada Sabtu (24/1/2026), ketika Suderajat dituduh menjual es kue berbahan spons oleh oknum polisi dan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menuduhnya menjajakan makanan tidak layak konsumsi.
Namun, hasil pemeriksaan dari Labfor Polri dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuktikan bahwa es kue dagangan Suderajat aman untuk dikonsumsi. Suderajat mengungkapkan bahwa selama interogasi, ia sempat dipukuli, ditendang, dan diintimidasi, sehingga mengalami trauma dan berhenti berjualan selama tiga hari.
Bantuan Berlimpah Mengalir untuk Suderajat Pasca Kasus Viral
Setelah kasusnya viral di media sosial, nasib Suderajat berubah. Berbagai bantuan dan perhatian mengalir untuk pria berusia 50 tahun tersebut.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru