Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf Langsung kepada Suderajat, Penjual Es Kue Bogor
Dua oknum aparat, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi (Bhabinkamtibmas) dan Serda Heri Purnomo (Babinsa), akhirnya meminta maaf secara langsung kepada Suderajat, penjual es kue asal Bogor yang menjadi korban fitnah dan penganiayaan.
Permintaan maaf tersebut dilakukan di sebuah mushola di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1/2026). Dalam video yang viral, Aiptu Ikhwan menyalami Suderajat dan mengakui kesalahan. "Mohon maaf, kami sadar atas kekhilafan yang terjadi, tidak ada niat untuk memalukan bapak," ujarnya. Serda Heri juga menyusul dengan permintaan maaf yang tulus.
Kronologi Kasus Fitnah dan Penganiayaan terhadap Suderajat
Kasus ini berawal pada Sabtu (24/1/2026), ketika Suderajat dituduh menjual es kue berbahan spons oleh oknum polisi dan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menuduhnya menjajakan makanan tidak layak konsumsi.
Namun, hasil pemeriksaan dari Labfor Polri dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuktikan bahwa es kue dagangan Suderajat aman untuk dikonsumsi. Suderajat mengungkapkan bahwa selama interogasi, ia sempat dipukuli, ditendang, dan diintimidasi, sehingga mengalami trauma dan berhenti berjualan selama tiga hari.
Bantuan Berlimpah Mengalir untuk Suderajat Pasca Kasus Viral
Setelah kasusnya viral di media sosial, nasib Suderajat berubah. Berbagai bantuan dan perhatian mengalir untuk pria berusia 50 tahun tersebut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?