SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 23:25 WIB
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?

Ironisnya, Eggi Sudjana yang awalnya mengajak Roy Suryo sebagai tim ahli, kini berbalik melaporkannya. Sementara Damai Hari Lubis terlihat memiliki dinamika tersendiri dengan Ahmad Khozinudin sebagai sesama pengacara.

Pilar Pengungkit Kasus: Peran Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin

Harus diakui, ketahanan kasus dugaan ijazah ini hingga kini sangat ditopang oleh konsistensi dan keahlian Roy Suryo serta argumentasi hukum dan ofensif dari Ahmad Khozinudin. Keduanya menjadi poros yang menjaga isu ini tetap hidup di ruang publik, di tengah berbagai upaya pengalihan.

Analisis Akhir: Keuntungan Strategis dan Kerugian Reputasi

Situasi pasca pertemuan di Solo dan terbitnya SP3 jelas menguntungkan pihak yang diduga, karena berhasil menciptakan interupsi dan skoring sidang terhadap kasus inti. Namun, bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, langkah ini berisiko merugikan secara reputasi di tengah polarisasi yang ada. Mereka berpotensi kehilangan panggung dan dikenang karena perpindahan sikap yang dianggap tidak konsisten.

Pesan akhirnya jelas: publik perlu kembali ke laptop. Fokus harus dikembalikan pada pertanyaan utama: bagaimana kejelasan status dan keaslian dokumen ijazah yang sebenarnya? Tanpa jawaban ini, segala dinamika di sekitarnya hanya akan menjadi riak di permukaan yang mengaburkan inti kebenaran.

(Direktur ABC Riset & Consulting)


Halaman:

Komentar