Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat.
Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya. Tigor menegaskan bahwa kejadian yang menimpa pedagang kecil tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Kejadian ini sangat biadab," tegas Tigor Nainggolan.
Ia juga menilai bahwa permintaan maaf yang telah disampaikan oleh oknum tersebut tidaklah cukup. Tigor mengajak publik untuk membayangkan jika korban adalah keluarga sendiri, apakah permintaan maaf akan diterima begitu saja.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai 2024 & Daftar Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Ini Faktanya
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Terkait Dihukum
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?