Mekanisme Pendataan dan Penyaluran Bantuan
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme pendataan berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran. Prosesnya melibatkan data dari BNPB, penetapan oleh kepala daerah, verifikasi oleh forkopimda, rekomendasi dari dinas sosial provinsi, serta verifikasi akhir oleh Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil.
“Setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemensos akan segera menyalurkan bantuan langsung kepada nama-nama yang sudah diusulkan, by name, by address,” jelas Gus Ipul.
Penyaluran dana dilakukan melalui dua kanal, yaitu Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Penanganan Bencana sebagai Kerja Bersama
Menteri Sosial menekankan bahwa penanganan bencana adalah kerja kolektif lintas sektor. Selain Kemensos, upaya pemulihan ini juga melibatkan BNPB, Kementerian PUPR, TNI, Polri, BUMN, serta unsur lainnya di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Sebelumnya, Kemensos juga telah menyalurkan santunan serupa kepada lebih dari 200 ahli waris korban bencana di Aceh Utara, menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menangani dampak bencana alam.
Artikel Terkait
Mantan Wakil BGN Siap Jadi Justice Collaborator, Bongkar Korupsi Makan Bergizi Gratis 2025-2026
Profil Chatib Basri: Ekonom Senior yang Diisukan Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
Surat Tersangka Korupsi BGN ke Nanik Deyang Viral, Netizen Sebut Cepu dan Desak Kejagung Periksa Kepala BGN Baru
Profil Sony Sonjaya: Eks Wakil BGN yang Kabur dan Akhirnya Ditangkap