Wali Kota Denpasar Ambil Alih, Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan 24.401 Warga
Denpasar - Dalam langkah tegas melindungi warganya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 24.401 warga dari kelompok desil 6–10 yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Instruksi Presiden dan Dampak Langsung di Denpasar
Kebijakan penonaktifan tersebut berasal dari instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial. Wali Kota Jaya Negara menyampaikan hal ini secara terbuka kepada masyarakat Denpasar. "Memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang desil 6–10. Kebetulan Denpasar terdampak sebanyak 24.401 jiwa," ujarnya, seperti dikutip dari laporan media (12/2/2026).
Tanggung Jawab Daerah dalam Perlindungan Sosial
Meski kebijakan berasal dari pusat, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah. "Kami juga memiliki tanggung jawab melindungi jaminan sosial masyarakat. Untuk itulah Pemerintah Kota Denpasar mengambil keputusan membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat," tegasnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?