Eggi melanjutkan dengan peringatan mengenai warisan politik dan keluarga. Ia mengingatkan bahwa jika Jokowi meninggal, ada beban besar yang dipikul keluarga besarnya yang menduduki posisi penting.
Mendengar hal itu, Eggi menyebut Jokowi merespons dengan santun. "Enggih, lalu saya harus bagaimana?" kata Eggi menirukan ucapan Jokowi. Menurut Eggi, respons itu menunjukkan kesantunan yang dahsyat.
Jalan Menuju Penerbitan SP3 Kasus Ijazah
Ditanya seperti itu, Eggi yang merupakan advokat langsung meminta Jokowi untuk menginstruksikan Kapolri agar statusnya sebagai tersangka dibatalkan. Ia berargumen bahwa dirinya dan Damai Hari Lubis bertindak selaku advokat yang memiliki imunitas berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16.
Menanggapi keluhan tersebut, Eggi mengaku Jokowi langsung memanggil ajudan dan memerintahkan koordinasi dengan kepolisian untuk mencabut cekal dan menerbitkan SP3 dalam waktu satu minggu. Nyatanya, SP3 terbit lebih cepat dari perkiraan.
Nostalgia dan Keretakan di Internal TPUA
Eggi mengaku terkejut dengan sambutan hangat Jokowi yang masih mengingat pertemuan mereka pada tahun 2006, saat Eggi menjalankan program bantuan hukum di Solo.
Di sisi lain, pertemuan ini memicu keretakan di internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Eggi kini berseteru dengan rekan-rekan lamanya seperti Khozinudin dan Roy Suryo yang menuduhnya "dibeli" atau menjadi "pengkhianat".
"Saya tidak mengkhianati siapa pun. Saya ke Solo itu misi pribadi untuk mengurus hak hukum saya yang terinjak-injak," katanya. Eggi juga telah melaporkan Khoizinudin ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Meski organisasi terpecah, Eggi membuka pintu rekonsiliasi. "Kalau mereka minta maaf, saya maafkan," ujarnya. Ia menegaskan tetap akan berada pada jalur kebenaran dan hukum mengenai kasus ijazah.
Artikel Terkait
Eka Gumilar Meninggal Dunia: Tokoh Rekat Indonesia & Alumni 212 Wafat di Bogor
Jokowi Tegas Bantah Jadi Wantimpres Prabowo: Alasan & Dampak Politiknya
Mensos Gus Ipul Bantah Wali Kota Denpasar: Penonaktifan PBI BPJS Bukan Instruksi Presiden
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya