Posisi Jokowi semakin terdesak dengan perkembangan prosedur hukum. Pemanggilan berulang ke Polda Metro Jaya dan Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan, serta pengembalian berkas oleh Kejaksaan untuk pendalaman ulang, turut memperkuat keraguan. Klaim adanya ratusan bukti dan saksi seolah belum cukup memberikan kepastian.
Temuan legalisir ijazah dari KPU oleh Bonatua Silalahi yang disebut bermasalah—tanpa mencantumkan tanggal—memperkeruh situasi. Hal ini tidak hanya menyoroti kinerja KPU, tetapi juga menyentuh reputasi institusi pendidikan seperti UGM.
Pernyataan dari berbagai tokoh nasional turut memanaskan suasana. Meski tidak menyebut langsung, komentar Presiden Prabowo Subianto tentang maraknya kasus ijazah palsu di Indonesia ditafsirkan banyak kaliani sebagai bentuk kesadaran akan masalah ini. Dukungan dari figur seperti Din Syamsuddin, Oegroseno, dan Mohamad Sobary terhadap pihak peraga semakin menguatkan narasi adanya potensi kriminalisasi.
Dukungan politik yang dinamis, termasuk dari pemilih yang selama ini diklaim solid, berpotensi bergeser seiring dengan keyakinan publik akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kasus ini. Isu ijazah Jokowi telah berkembang dari sekadar masalah administratif menjadi ujian kredibilitas yang berdampak signifikan pada lanskap politik Indonesia.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Buka Suara: Pertemuan Rahasia dengan Jokowi, Syarat SP3, dan Nasihat Kesehatan yang Mengguncang
Eka Gumilar Meninggal Dunia: Tokoh Rekat Indonesia & Alumni 212 Wafat di Bogor
Jokowi Tegas Bantah Jadi Wantimpres Prabowo: Alasan & Dampak Politiknya
Mensos Gus Ipul Bantah Wali Kota Denpasar: Penonaktifan PBI BPJS Bukan Instruksi Presiden