6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 04:50 WIB
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya

Ijazah Rismon Sianipar Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya: Ini 6 Kejanggalan yang Ditemukan

MULTAQOMEDIA.COM - Di tengah polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), tersangka Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Februari 2026. Laporan ini diajukan sejumlah elemen pendukung Jokowi atas tuduhan pemalsuan ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) dari Universitas Yamaguchi, Jepang.

Laporan Resmi Terdaftar, Pelapor Sertakan Bukti dari Kampus

Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, yang mendampingi pelaporan, menyatakan bahwa laporan kali ini akhirnya diterima setelah sebelumnya berkali-kali hanya berujung konsultasi. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1210//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi Jepang, bahwa yang bersangkutan identitas ijazahnya tidak pernah diterbitkan oleh kampus tersebut," jelas Bilhaki, salah satu pelapor.

Kuasa hukum Bilhaki, Lechumanan, mengungkapkan bahwa ini adalah laporan ketiga terhadap Rismon. Dia mendesak Polres Jakarta Selatan untuk segera melimpahkan berkas perkara dua laporan sebelumnya.

Rismon Sianipar Siap Hadapi Proses Hukum

Menanggapi laporan ini, Rismon Sianipar bersikap santai. Ia menyatakan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku, namun juga mengancam akan melaporkan balik jika tuduhan tersebut tidak terbukti. "Saya menghargai hak hukum mereka. Saya akan ladeni. Tapi ada konsekuensi, akan saya laporkan balik kalau tidak terbukti," ujarnya.

Dalam laporan terbaru, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, 392 juncto 272 KUHP Baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Diungkap Para Ahli

Berikut adalah beberapa kejanggalan yang menjadi dasar laporan pemalsuan ijazah Rismon Sianipar:

1. Tesis Tidak Ditemukan di Database Universitas


Halaman:

Komentar