Para ahli dalam laporan itu mengaitkan fenomena ini dengan penggunaan bom vakum atau amunisi termobarik buatan Amerika Serikat, seperti jenis MK-84, BLU-109, dan GBU-39. Senjata ini mampu menghasilkan suhu panas ekstrem hingga lebih dari 3.000 derajat Celsius, yang dapat menguapkan korban di sekitar titik ledakan.
Pelanggaran Berat Hukum Internasional dan Seruan MUI
Sudarnoto menegaskan bahwa penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan norma hukum internasional. MUI menilai situasi di Gaza telah memasuki fase krisis kemanusiaan akut.
Desakan untuk Investigasi Independen dan Penghentian Pasokan Senjata
MUI mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera:
- Membentuk investigasi independen yang kredibel.
- Memastikan perlindungan warga sipil.
- Menghentikan pasokan senjata yang memperparah penderitaan rakyat Palestina.
Sudarnoto menutup pernyataannya dengan pesan kuat, “Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan.”
Artikel Terkait
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran: Penyebab, Kronologi, dan Tindakan Transjakarta
Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Quran, Rekan Bisnis Bongkar Modusnya
Ketua BEM UGM Diteror: Kronologi Lengkap, Penyebab Surat ke UNICEF, dan Respons Kampus
DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK 2019 Dibahas Bersama Pemerintah