Para ahli dalam laporan itu mengaitkan fenomena ini dengan penggunaan bom vakum atau amunisi termobarik buatan Amerika Serikat, seperti jenis MK-84, BLU-109, dan GBU-39. Senjata ini mampu menghasilkan suhu panas ekstrem hingga lebih dari 3.000 derajat Celsius, yang dapat menguapkan korban di sekitar titik ledakan.
Pelanggaran Berat Hukum Internasional dan Seruan MUI
Sudarnoto menegaskan bahwa penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan norma hukum internasional. MUI menilai situasi di Gaza telah memasuki fase krisis kemanusiaan akut.
Desakan untuk Investigasi Independen dan Penghentian Pasokan Senjata
MUI mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera:
- Membentuk investigasi independen yang kredibel.
- Memastikan perlindungan warga sipil.
- Menghentikan pasokan senjata yang memperparah penderitaan rakyat Palestina.
Sudarnoto menutup pernyataannya dengan pesan kuat, “Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan.”
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru