Dokter Tifa Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Penelitian Sudah Dibukukan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 14:50 WIB
Dokter Tifa Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Penelitian Sudah Dibukukan

Dokter Tifa Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Hanya Lakukan Penelitian

Kubu Roy Suryo dan kawan-kawan secara resmi meminta agar penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat mereka dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Alasan yang dikemukakan adalah bahwa aktivitas mereka merupakan bagian dari kegiatan penelitian ilmiah.

Klaim Penelitian Sudah Selesai dan Dibukukan

Salah satu tersangka, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menegaskan bahwa apa yang dilakukan dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar adalah murni dalam ranah ilmiah. Ia menyatakan bahwa penelitian mereka telah rampung dan hasilnya telah dipublikasikan dalam bentuk buku berjudul "Jokowi's White Paper".

"Pekerjaan kami melakukan penelitian terhadap keabsahan ijazah Pak Joko Widodo sudah selesai dengan kami bukukan hasil penelitian kami bertiga pada buku Jokowi's White Paper dan sudah kami publikasi secara umum pada 28 Agustus 2025," ujar Dokter Tifa dalam program Interupsi di iNews, Kamis (19/2/2026).

Dorongan untuk Ilmuwan Lain Teliti Ijazah Jokowi

Dokter Tifa menambahkan bahwa penelitian yang mereka lakukan justru memantik minat ilmuwan lain untuk turut meneliti keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Ia menyebut nama Bonatua Silalahi, seorang ilmuwan administrasi publik, yang disebut telah mendapatkan salinan ijazah tanpa sensor untuk diteliti lebih lanjut.

"Para ilmuwan lain juga tergugah untuk bersama-sama melengkapi secara lebih komprehensif. Beliau (Bonatua Silalahi) melengkapi dari apa yang kita temukan selama tiga tahun terakhir," jelasnya.

Penelitian Dilakukan Sejak 2022


Halaman:

Komentar