Evaluasi Total Syarat Beasiswa LPDP: Mencegah Ketimpangan Sosial dan Polemik Baru
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Desakan ini muncul menanggapi polemik yang melibatkan salah seorang alumni penerima LPDP.
"Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Syarat Bahasa Inggris dan Ketimpangan Akses
Sarmuji secara khusus menyoroti syarat kemampuan bahasa Inggris, seperti skor TOEFL. Menurutnya, syarat ini cenderung menguntungkan anak-anak dari keluarga mampu yang memiliki akses ke pendidikan dan fasilitas kursus terbaik sejak dini.
"Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja," jelasnya.
Dampak Latar Belakang Sosial-Ekonomi
Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan bahwa standar akademik dan bahasa sangat dipengaruhi latar belakang sosial-ekonomi calon penerima beasiswa. Anak-anak dari keluarga kurang mampu seringkali menghadapi kendala besar untuk memenuhinya.
"Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengkursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana, orang sekolahnya sambil jualan pentol. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif," tutur Sarmuji.
"Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib," sambungnya.
Artikel Terkait
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Difitnah LGBT: Kronologi & Dampak Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Potensi Pemborosan Program MBG Rp1,3 Triliun per Pekan: 62 Juta Porsi Mubazir
Revisi UU Penyiaran: Ancaman bagi Ekonomi Kreatif Digital Indonesia?
Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Diblacklist, Dilarang Bekerja di Pemerintahan