Pentingnya Afirmasi Negara
Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat dalam menetapkan syarat beasiswa. Banyak kelompok yang kesulitan memenuhi kriteria LPDP akibat keterbatasan struktural yang mereka alami.
"Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural," tegasnya.
Momentum Evaluasi, Bukan Sekedar Kecaman
Politikus Partai Golkar itu berharap kontroversi yang terjadi tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem LPDP secara komprehensif.
"Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik," tutup Sarmuji.
Latar Belakang Polemik: Unggahan Kontroversial Alumni LPDP
Pemicu pembahasan ini adalah unggahan kontroversial dari akun Instagram @sasetyaningtyas (DS), seorang alumni LPDP. Dalam video 'unboxing' surat dari Home Office Inggris dan paspor anaknya, ia mengucapkan kalimat yang menuai kecaman publik: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Menghadapi gelombang kritik, DS akhirnya mengunggah permohonan maaf pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pilihan katanya keliru dan dapat diartikan merendahkan paspor Indonesia.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Saya mengakui kesalahan saya," tulisnya dalam klarifikasi tersebut.
Artikel Terkait
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Difitnah LGBT: Kronologi & Dampak Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Potensi Pemborosan Program MBG Rp1,3 Triliun per Pekan: 62 Juta Porsi Mubazir
Revisi UU Penyiaran: Ancaman bagi Ekonomi Kreatif Digital Indonesia?
Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Diblacklist, Dilarang Bekerja di Pemerintahan