Yenti Garnasih Prediksi Kasus Emas Ilegal Toko Emas Semar Akan Jerat Banyak Pihak
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, memprediksi kasus pengolahan emas ilegal yang diduga digawangi pemilik Toko Emas Semar akan menjerat banyak pihak. Prediksi ini muncul menyusul pengungkapan transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah yang terdeteksi oleh PPATK.
Fakta Kasus dan Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Transaksi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2022.
Nilai transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin (ilegal) ini mencapai Rp25,8 triliun. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri dengan melakukan penggeledahan.
Pengembangan Penyidikan oleh Bareskrim
Bareskrim Polri telah menggeledah rumah mewah milik pengusaha emas berinisial TW di Surabaya dan Nganjuk. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita belasan emas batangan di Surabaya dan berbagai perhiasan emas kuno di rumah di Nganjuk. Toko Emas Semar milik TW di Nganjuk juga turut digeledah dan seluruh perhiasannya disita.
Analisis Yenti Garnasih: Rantai TPPU yang Panjang dan Rumit
Menurut Yenti Garnasih, kasus TPPU yang melibatkan pengusaha emas ini tergolong rumit dengan mata rantai yang panjang. "Biasanya, TPPU ini berawal dari penambangan emas ilegal sampai jadi emas batangan yang dilakukan sejumlah orang. Kasus ini lebih rumit," ujarnya.
Yenti menjelaskan kelicikan modus baru dalam kasus ini. Hasil tambang ilegal yang masih berupa bongkahan (belum diolah) sudah langsung dialirkan ke tempat peleburan di Surabaya untuk diolah. "Di situlah perannya. Jadi TPPU-nya maju. Artinya, kalau dulu emas baru dialirkan setelah jadi batangan, kini yang belum diolah sudah dialirkan untuk menghindari penegak hukum," papar dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Artikel Terkait
Virgoun & Lindi Fitriyana Nikah 26 Februari 2026: Berkas KUA Sudah Lengkap
Hendri Satrio Kritik Impor 105 Ribu Pick-up India: Esemka Bisa Bangkit Jika Diberi Peluang
Boyamin Saiman Bantah Jokowi: Bukti Tanda Tangan Setujui Revisi UU KPK
ICW Desak KPK Awasi SPPG Polri: Potensi Konflik Kepentingan & Dana Triliunan di Yayasan Bhayangkari