Ibu Tiri Tersangka Penganiayaan di Sukabumi Cokot Ayah Kandung Korban
MULTAQOMEDIA.COM - TR (47), ibu tiri tersangka penganiaya hingga tewas NS, bocah 13 tahun di Sukabumi, tak mau sendirian menjalani proses hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TR menyeret suaminya yang juga ayah kandung korban, Anwar Satibi, ke dalam kasus ini.
Dalam pengakuannya di hadapan penyidik Polres Sukabumi, TR menyebut Anwar Satibi ikut andil dalam kematian NS. TR mengungkapkan bahwa Anwar sempat menolak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Bahkan, saat hendak dibawa, NS dikatakan sempat dilempar oleh ayahnya ke dalam mobil.
Pengakuan Pengacara Ibu Tiri Tersangka
Pengacara TR, Moch Buchori, menjelaskan bahwa kondisi NS sebelum dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan lemas. Buchori menyatakan bahwa kliennya lah yang memaksa Anwar Satibi untuk segera membawa NS ke rumah sakit.
"Kondisi Nizam pada saat itu lemas, memang sakit beliau. Kekhawatiran TR takut terjadi sesuatu hal, makanya memaksakan awalnya kepada ayah kandungnya untuk dibawa ke rumah sakit," kata Buchori.
Menurut pengakuan TR, karena terus dipaksa, Anwar menjadi emosional hingga melempar anaknya ke jok belakang mobil. Buchori juga mempertanyakan dugaan penganiayaan dengan benda tumpul yang menyebabkan luka pada NS, karena kliennya mengaku tidak pernah melakukan pemukulan.
Buchori menegaskan bahwa rumah kejadian adalah rumah orang tua TR, sehingga jika terjadi penganiayaan, akan diketahui anggota keluarga lain. Ia menduga ada keterlibatan Anwar Satibi dalam luka-luka yang dialami korban.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka