Ibu Tiri Tersangka Penganiayaan di Sukabumi Cokot Ayah Kandung Korban
MULTAQOMEDIA.COM - TR (47), ibu tiri tersangka penganiaya hingga tewas NS, bocah 13 tahun di Sukabumi, tak mau sendirian menjalani proses hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TR menyeret suaminya yang juga ayah kandung korban, Anwar Satibi, ke dalam kasus ini.
Dalam pengakuannya di hadapan penyidik Polres Sukabumi, TR menyebut Anwar Satibi ikut andil dalam kematian NS. TR mengungkapkan bahwa Anwar sempat menolak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Bahkan, saat hendak dibawa, NS dikatakan sempat dilempar oleh ayahnya ke dalam mobil.
Pengakuan Pengacara Ibu Tiri Tersangka
Pengacara TR, Moch Buchori, menjelaskan bahwa kondisi NS sebelum dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan lemas. Buchori menyatakan bahwa kliennya lah yang memaksa Anwar Satibi untuk segera membawa NS ke rumah sakit.
"Kondisi Nizam pada saat itu lemas, memang sakit beliau. Kekhawatiran TR takut terjadi sesuatu hal, makanya memaksakan awalnya kepada ayah kandungnya untuk dibawa ke rumah sakit," kata Buchori.
Menurut pengakuan TR, karena terus dipaksa, Anwar menjadi emosional hingga melempar anaknya ke jok belakang mobil. Buchori juga mempertanyakan dugaan penganiayaan dengan benda tumpul yang menyebabkan luka pada NS, karena kliennya mengaku tidak pernah melakukan pemukulan.
Buchori menegaskan bahwa rumah kejadian adalah rumah orang tua TR, sehingga jika terjadi penganiayaan, akan diketahui anggota keluarga lain. Ia menduga ada keterlibatan Anwar Satibi dalam luka-luka yang dialami korban.
Artikel Terkait
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM