Dilaporkan oleh Ibu Kandung Korban
Sebelumnya, Anwar Satibi telah dilaporkan oleh mantan istrinya sekaligus ibu kandung korban, Lisnawati, ke Polres Sukabumi dengan tuduhan penelantaran anak. Lisnawati menilai ada kejanggalan dalam peristiwa yang merenggut nyawa anaknya.
Lisnawati membongkar tabiat buruk Anwar Satibi di masa lalu, menyebutnya sebagai sosok temperamental yang kerap melakukan KDRT, bahkan saat ia mengandung NS. Ia juga mencurigai Anwar kerap berselingkuh selama pernikahan mereka.
Bantahan Keras Ayah Kandung Korban
Anwar Satibi membantah keras tuduhan menelantarkan anaknya. Ia menilai laporan mantan istrinya di tengah suasana duka sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
"Kalau dia menuduh saya menelantarkan anak, enggak mungkin saya masukkan pondok, enggak mungkin saya sekolahkan," ujar Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa NS awalnya diantarkan oleh keluarga ibu kandungnya ke tempatnya bekerja. Setelah menikah dengan TR, yang dinilainya sangat perhatian pada NS, anaknya dipindahkan sekolahnya. Namun, konflik rumah tangga kerap terjadi hingga akhirnya NS dimasukkan ke Pondok Pesantren Darul Ma'arif Cibitung.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri