Pertanyaan atas Kesulitan Penyidikan
Abdul Gafur mempertanyakan kesulitan yang dihadapi penyidik dalam menyelesaikan berkas ini. Padahal, sebelumnya disebutkan bahwa barang bukti dan saksi, termasuk puluhan saksi ahli, telah berhasil dihimpun. "Mestinya sekali masuk langsung gol dan tak terkatung-katung seperti saat ini," ujarnya.
Analisis juga menyinggung kemungkinan kesulitan penyidik dalam menemukan unsur delik, mengingat pernyataan-pernyataan yang dilaporkan kerap dikaitkan dengan ranah penelitian serta kebebasan berbicara dan berpendapat. Pertanyaan mendasar seperti waktu, tempat, dan pernyataan konkret yang menjadi dasar laporan juga dianggap perlu kejelasan.
Imbauan Penyelesaian di Luar Jalur Pidana
Artikel ini mengakhiri dengan imbauan agar persoalan yang melatarbelakangi laporan, yaitu kasus ijazah, diselesaikan bukan melalui jalur pidana. Disebutkan contoh penyelesaian cepat di Mahkamah Konstitusi yang tidak berlarut-larut. Konteks situasi global yang tidak menentu juga dijadikan pertimbangan untuk segera mengakhiri polemik ini.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?