Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Kombes Ardiyanto, 6 Personel Ditahan Kasus Pemerasan Rp 375 Juta

- Minggu, 15 Maret 2026 | 07:00 WIB
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Kombes Ardiyanto, 6 Personel Ditahan Kasus Pemerasan Rp 375 Juta

Saat itu, Ditresnarkoba Polda NTT sedang mengembangkan perkara tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

Modus Operandi dan Hambatan Proses Hukum

Bidpropam Polda NTT telah mengumpulkan bukti, termasuk aliran dana. Modus yang diduga adalah negosiasi aset dan pemanfaatan masa penahanan tersangka di Jawa Timur dan lingkungan Mapolda NTT.

Aksi oknum ini dilaporkan menghambat proses hukum, seperti tertundanya pelaksanaan tahap II ke kejaksaan. Salah satu tersangka bahkan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Enam Personel Ditahan

Selain mencopot Kombes Ardiyanto, Polda NTT juga menahan enam anggotanya yang diduga terlibat aktif. Mereka adalah AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Pemeriksaan terhadap mereka dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.


Halaman:

Komentar