PHK Massal PPPK 2025: Dampak Kebijakan Prabowo pada Guru & Nakes

- Rabu, 25 Maret 2026 | 13:00 WIB
PHK Massal PPPK 2025: Dampak Kebijakan Prabowo pada Guru & Nakes

Dampak Kebijakan Prabowo: Ribuan PPPK di Daerah Terancam PHK Massal

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Indonesia mulai merencanakan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini merupakan dampak langsung dari pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sejak 2025 dan penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Latar Belakang: Efisiensi Anggaran dan Pemangkasan TKD

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memangkas alokasi TKD sekitar Rp50,59 triliun sebagai langkah penghematan APBN yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp306 triliun. Penghematan ini bertujuan untuk mengalihkan prioritas anggaran ke program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dampak pada Pemda dan Ancaman bagi PPPK

Pemangkasan dana ini membuat pemda kesulitan, karena belanja pegawai merupakan pos anggaran terbesar. Untuk menutup defisit, banyak pemda terpaksa melakukan efisiensi dengan tidak memperpanjang kontrak PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu atau dianggap non-esensial. Kelompok yang paling terancam adalah tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Respons DPR dan Pemerintah Pusat


Halaman:

Komentar