Nenek 63 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Silangit
MULTAQOMEDIA.COM - Seorang nenek berusia 63 tahun berinisial I nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial MAA (38) saat hendak menyelundupkan lebih dari 2 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Tapanuli Utara, pada Jumat 10 April 2026.
Keduanya diamankan saat akan terbang menuju Samarinda, Kalimantan Timur, dengan rute transit melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kedua tersangka diketahui merupakan warga asal Samarinda.
Kecurigaan Petugas Avsec Ungkap Modus Penyembunyian
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap salah satu tas milik pelaku saat proses check-in. Tas yang mencurigakan tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa penindakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas kemudian menjemput kedua tersangka dari ruang tunggu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri