Korban Lain dan Proses Autopsi
Kombes Pol Eddwi juga mengungkapkan bahwa penganiayaan tidak hanya dialami oleh Bripda Natanael. Rekan korban berinisial AP juga menjadi sasaran pemukulan dan tendangan, meski hanya menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Penanganan Tegas dan Transparan dari Polda Kepri
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tegas. Penanganan dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kode etik profesi oleh Bidpropam dan aspek pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan berujung kematian.
Kuasa hukum dan kerabat korban, Sudirman Situmeang, menyatakan bahwa keluarga menerima kabar duka pada Selasa subuh. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia.
Artikel Terkait
Yenna Yuniana: Profil Bos Pemenang Tender Motor Listrik MBG & Riwayat Pemeriksaan KPK
Kemhan Klarifikasi: Isu Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Masih Pembahasan, Belum Final
Internet Data Center vs Data Center Tradisional: Perbandingan Lengkap & Panduan Memilih
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan Polisi Soal Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa