3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN

- Rabu, 22 April 2026 | 03:00 WIB
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN

Di sisi lain, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus mengalami kenaikan, yang langsung dirasakan oleh masyarakat kelas menengah sebagai pengguna kendaraan sehari-hari. Kenaikan ini semakin menekan daya beli di tengah tekanan inflasi.

3. Rencana Pengenaan PPN pada Jasa Tol

Beban semakin bertambah dengan rencana Kementerian Keuangan yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Rencana ini tercantum dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (Renstra DJP) 2025–2029 dan ditargetkan mekanisme pemungutannya selesai pada tahun 2028.

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai upaya memperluas basis penerimaan negara dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, termasuk sejalan dengan persiapan pajak karbon dan pajak transaksi digital.

Kesimpulan: Beban Bertambah bagi Kelas Menengah

Rentetan kebijakan ini—naiknya harga BBM, dicabutnya insentif pajak mobil listrik, dan rencana PPN tol—dinilai sebagai “pukulan telak” bagi kelas menengah Indonesia. Banyak pihak berharap pemerintah melakukan peninjauan ulang agar transisi energi tetap berjalan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, sekaligus menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi.


Halaman:

Komentar